Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021
Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021, Berikut Persyaratannya
Cara Mengambil PIN PPDB Jatim Tahun 2021 sangkolan.co - Pengambilan PIN pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur dilaksanakan menggunakan sistem Daring.
Pengambilan PIN bisa dilakukan pada tanggal 19 April – 31 Mei 2021 01.00 – 23.59 WIB sebagai pra-syarat untuk mendaftar pada Portal PPDB Jatim. Siswa yang sudah mendapatkan PIN artinya sudah memenuhi persyaratan untuk bisa mendaftar PPDB Jatim.
PIN nantinya harus dimasukkan saat melakukan Pendaftaran PPDB Jatim yang rencananya akan dimulai pada 4 Mei 2021. Untuk mengambil PIN PPDB Jatim silahkan simak tahapannya di bawah ini.
Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021 |
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
- Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Khusus jenjang SMK yang dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Mengunduh PIN beserta informasi Nilai Akhir dan 5 sekolah terdekat.
*UNDUH* Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf
Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2021Mekanisme Pelaksanaan PPDB Jatim 2021 Jenjang SMA/SMK NegeriPPDB Jatim Tata Cara Mendaftar PPDB Jawa Timur Tahun 2021Jadwal Pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2021Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru dari kami Kunjungi Disini
Untuk mendaftar PPDB Jawa Timur Tahun 2021, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantarnya :
Persyaratan Umum PPDB Jawa Timur Tahun 2021
Bagi Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2020/2021 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2021/2022, tanggal 13 Juli 2021.
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru dari kami Kunjungi Disini
Bagi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2020/2021 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2021/2022 (tanggal 13 Juli 2021).
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
- Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Sosialisasi PPDB jenjang SMA/SMK Negeri tahun 2021 "DISINI"
Demikian artikel sangkolan mengenai Jadwal Pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2021. Semoga Bermanfaat.
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments