Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
99 Calon PPPK Guru Tahap 1 Berstatus BTL, 4 Orang TMS
Sangkolan.com – Selama proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau NIP PPPK terdapat ratusan calon PPPK tercatat mengundurkan diri, berkas tidak lengkap (BTL), dan sebagian tidak memenuhi syarat (TMS).
NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah tetapkan mencapai 99.064 orang, angka ini sesuai dengan data yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Maret 2022.
Jumlah itu terdiri dari 16.802 NIP PPPK guru tahap 2 dan 11.222 NIP PPPK nonguru.
Syarat dan Daftar Tenaga Honorer Pemerintah yang Bisa Diangkat Menjadi PNS
Progres NIP PPPK Tahap 1
Data BKN juga menyebutkan peserta PPPK guru tahap I yang lulus sebanyak 173.720 orang.
Dari jumlah tersebut yang mengisi daftar riwayat hidup atau DRH sebanyak 173.410.
Capaian tersebut melesat jauh dibandingkan pada 18 Maret. Untuk PPPK guru tahap 1, hingga kini sudah 57 persen NIP yang ditetapkan.
Namun, tercatat ada 104 peserta yang mengundurkan diri. Selain itu, sebanyak 99 orang berstatus BTL.
Adapun 99 peserta BTL tersebut tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 1 orang, Kota Padang Sidempuan sebanyak 86, Provinsi Banten (1), Kabupaten Kuningan (1), Kabupaten Cirebon (1).
Kemudian Kabupaten Bandung (4), Kabupaten Cianjur (1), Kabupaten Bekasi (1), Provinsi Jawa Barat (2), Kabupaten Bogor (1).
BKN juga mencatat hingga 25 Maret, peserta yang statusnya TMS atau tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang.
Mereka masing-masing tersebar di Kabupaten Banyuwangi sejumlah 1 orang, Kabupaten Malang (1), Kabupaten Tulungagung Agung (1), Kabupaten Ponorogo (1).
Cek Progres Penetapan NIP
“Peserta bisa mengecek posisi penetapan NIP di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021,” kata Karo Humas BKN Satya Pratama kepada JPNN.com, Minggu (27/3).
Mengenai peserta berstatus BTL, Satya menjelaskan mereka harus melengkapi administrasi yang diminta BKN.
Dia menyatakan peserta yang berstatus BTL ini bukan berarti gagal, tetapi hanya perlu melengkapi dokumen.
Berbeda dengan status mengundurkan diri dan TMS, Satya menegaskan tidak bisa diproses lagi penetapan NIP PPPK gurunya.
“Kalau BTL masih bisa dilanjutkan proses penetapan NIP PPPK. TMS dan mengundurkan diri enggak bisa lagi,” ujar Satya Pratama.
source:jpnn
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments