Skip to main content

Featured Post

Link Download Perangkat Pembelajaran Bahasa Inggris Fase E Kurikulum Nasional

Link Download Perangkat Pembelajaran Bahasa Inggris Fase E Kurikulum Nasional Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Link Download Perangkat Pembelajaran Bahasa Inggris Fase E Kurikulum Nasional. Dalam era digital yang terus berkembang, pendidikan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan global. Pemerintah telah memperkenalkan Kurikulum Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.  Salah satu aspek penting dari kurikulum ini adalah penguatan pembelajaran bahasa Inggris, yang merupakan bahasa internasional yang vital untuk komunikasi global.  Dalam artikel ini, kita akan membahas peran bahasa Inggris dalam Kurikulum Nasional, dengan fokus pada perangkat pembelajaran Fase E dan menyediakan link downloadnya. 1. Kurikulum Nasional Kurikulum Nasional merupakan upaya pemerintah untuk membawa perubahan dalam pendidikan Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal da...

8 Langkah Mudah Mengisi Aplikasi Pendataan BKN Bagi Non ASN/Honorer

Sangkolan.com – Berikut ini adalah 8 Langkah Mudah Mengisi Aplikasi Pendataan BKN Bagi Non ASN/Honorer agar bisa masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan ketentuan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) saat mengisi aplikasi pendataan honorer.

Honorer bisa melengkapi data-datanya ketika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah lebih dahulu mendaftarkan data-datanya di sistem aplikasi pendataan non-ASN.

“Tenaga non-ASN bisa melakukan input data melalui akun masing-masing jika instansinya sudah mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

Baca Juga : Honorer Wajib Baca ! Resmi dari BKN Tanya Jawab Seputar Pendataan Non ASN Tahun 2022

8-Langkah-Mudah-Mengisi-Aplikasi-Pendataan-BKN-Bagi-Non-ASN-Honorer
8 Langkah Mudah Mengisi Aplikasi Pendataan BKN Bagi Non ASN Honorer

Dia kemudian membeberkan alur proses pendataan honorer di aplikasi pendataan-nonasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

1. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja  sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN berdasarkan peraturan (PP Nomor 49 Tahun 2018, SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei, SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli).

2. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN bisa membuat akun pendataan non-ASN.

Baca Juga : Honorer Gaji Dari Dana BOS Bisa Daftar PPPK 2022 ? Yuk Simak SE Menpan RB

3. Tenaga non-ASN melakukan registrasi untuk memonitor, menginformasi, melengkapi riwayat kerja honorer masing-masing.

4. Tenaga non-ASN bisa mencetak hasil resume berupa bukti pendataan non-ASN.

Baca Halaman Selanjutnya

5. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.

6. Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

7. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi.

Baca Juga :Honorer Sumber Gaji Dari Akun 51 Dipastikan Masuk Pendataan BKN untuk Pengangkatan PPPK, Akun 52 dan 53 Tidak.

Honorer-Gaji-Dari-Dana-BOS-Bisa-Daftar-PPPK-2022-Yuk-Simak-SE-Menpan-RB
Honorer Gaji Dari Dana BOS Bisa Daftar PPPK 2022 Yuk Simak SE Menpan RB

8. Instansi wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan aplikasi pendataan honorer pada Rabu 24 Agustus 2022.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyatakan dalam SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, mengatur sejumlah syarat bagi honorer yang akan didata.

Menurut Suharmen, hanya dua kelompok honorer yang didata, yaitu honorer K2 dan pegawai non-ASN.

Baca Juga :Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022

Honorer K2 harus terdaftar dalam database BKN.

Untuk pegawai non-ASN, kata Deputi Suharmen, hanya yang bekerja di instansi pemerintah.

“Jadi, yang didata hanya honorer atau tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, bukan swasta,” kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (24/8).(JPNN)

Demikian informasi terkini mengenai 8 Langkah Mudah Mengisi Aplikasi Pendataan BKN Bagi Non ASN/Honorer . Semoga Bermanfaat.

Comments