Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022
Sangkolan.com – Berikut ini adalah Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap prafinalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja. Bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Data Tenaga Non-ASN yang disampaikan sebagaimana terlampir adalah benar merupakan Tenaga Non-ASN yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan Tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022;
2. Sebagaimana disampaikan pada Siaran Pers BKN tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 disebutkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja.
3. Seluruh Tenaga Non ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Timur termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-2) pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang saat ini bekerja di SMA/SMK/PKLK di Provinsi Jawa Timur dapat mengkonfirmasi data pendataan Tenaga Non ASN paling lambat tanggal 14 Oktober 2022 melalui Pengelola Kepegawaian Instansi masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dalam Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 didapatkan beberapa data berikut;
Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) sebanyak 1.470 orang,
Jumlah Pegawai Non-ASN sebanyak 23.509 orang, dan
Jumlah Total Keseluruhan Tenaga Non-ASN 24.979 orang.
Daftar Eks Tenaga Honorer Kategori II Dengan Status Tidak Aktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
Berikut ini adalah Daftar Eks Tenaga Honorer Kategori II Dengan Status Tidak Aktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dengan jumlah total 32 Orang
- Meninggal Dunia : 13 Orang
- Pensiun : 5 Orang
- Resign : 14 Orang
DAFTAR TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022
DAFTAR TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022
Untuk melihat Data Daftar Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 anda bisa menggunakan link di bawah ini.
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Pernyataan manakah yang paling tepat untuk Pembelajaran Berdeferensiasi ?
- Get link
- X
- Other Apps
Comments