Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Cara Cepat Kompres Ukuran Foto untuk Daftar PPPK 2022 di Link SSCASN
Sangkolan.com – Berikut ini adalah Cara Cepat Kompres Ukuran Foto untuk Daftar PPPK 2022 di Link SSCASN.
Seperti diketahui pendaftaran PPPK 2022 telah dimulai. Peserta sudah bisa mendaftar di link SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Adapun syarat yang wajib di upload adalah:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Bagaimana agar proses unggah dokumen dapat lebih cepat?
Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Bagaimana jika saya gagal unggah dokumen persyaratan?
Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Berikut langkah kompres ukuran foto:
1. Buka tautan berikut ini KLIK DISINI
2. Setelah berada di halaman tautan tersebut, kalian langsung saja tekan opsi unggah file.
Lalu pilih gambar yang ingin dikecil di kompres.
3. Tunggu sampai proses selesai dan pilih unduh.
Demikian Cara Cepat Kompres Ukuran Foto untuk Daftar PPPK 2022 di Link SSCASN. Semoga Bermanfaat
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments