Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Benarkah Honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes ?
Sangkolan.com – Benarkah Honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes ?. Beredar Kabar gembira untuk para tenaga honorer yang berusia 35-46 tahun datang dari RUU ASN.
Hal tersebut terkait informasi yang mengenai tenaga honorer berusia 35-46 tahun akan diangkat jadi PNS tanpa tes termaktub dalam RUU ASN.
Sehingga, banyak para tenaga honorer yang berumur 35-46 tahun merasa gembira dan bahagia mendengar informasi itu.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected
Lalu bagaimana dengan nasib honorer usia 20-34? Apakah bisa diangkat jadi PNS tanpa tes? Atau malah dihapus?
Menjadi PNS adalah hal yang sangat didambakan oleh mayoritas masyarakat Indoenesia.
Apalagi jika bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, tentu akan menjadi kebanggaan tersendiri.
Baca Juga: Curhatan Guru Swasta di PPPK Kemenag 2022, Kewajiban Sama Tapi Kenapa Swasta Dikesampingkan ?
Dikabarkan ada jalur khusus untuk beberapa kategori tenaga honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes.
Dalam aturan baru yang akan segera rilis, RUU ASN menjelaskan ada jalur yang bisa lalui agar para tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes.
Diberinya jalur khusus untuk para tenaga honorer ini adalah untuk mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lama mengabdi dan bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023 Ada Perubahan? Yuk Cek
Namun, yang jadi soal adalah hanya 6 bidang yang menjadi prioritas untuk diadakan pengangkatan PNS tanpa tes.
Yang mana, bidang-bidang yang masuk ketegori prioritas pengangkatan PNS tanpa tes meliputi bidang kesehatan, pertanian dan pendidikan.
Agar lebih jelas mari simak terlebih dahulu, bidang apa saja yang menjadi prioritas tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes berikut ini:
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Suzuki Jimny 5 Pintu, Intip Bocoran Harganya Disini
1. Tenaga honorer bidang pendidikan;
2. Tenaga honorer bidang pertanian;
3. Tenaga honorer bidang kesehatan;
4. Tenaga honorer bidang fungsional;
5. Tenaga honorer bidang administratif; dan
6. Tenaga honorer bidang penelitian.
Baca Juga: Mengatasi Gagal Cetak SKP Di Aplikasi Si Master Karena SKP HARUS 4 PERSPEKTIF
Dari 6 bidang prioritas di atas, tenaga honorer tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.
Ada beberapa syarat terlebih dahulu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari tenaga honorer prioritas pengangkatan PNS.
Pasal 131 A ayat 4 RUU ASN menerangkan bahwa tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes akan dipertimbangkan ijazah pendidikan terakhir, gaji, masa kerja dan tunjangan yang telah diperoleh.
Baca Juga: Inilah Hitungan Gaji PPPK 2022 dan 2023 Menurut Peraturan Baru Menteri Keuangan
Sementara itu, mengenai syarat untuk menjadi prioritas tenaga honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes harus memenuhi beberapa syarat yang tertuang dalam PP No 48 Tahun 2005.
Apa saja syarat agar tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes? Simak selengkapnya.
1. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas di suatu instansi pemerintah.
2. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Baca Juga: Narrative Text The Story of Tangkuban Perahu
3. Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
4. Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Merujuk pada ketentuan yang ada, maka tenaga honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan PNS tanpa tes adalah lebih mengutamakan masa kerja dan pengabdian pada instansi pemerintah.
Baca Juga: Cara Menghemat Kuota Data Ketika Membuka Aplikasi TikTok
Dengan demikian, yang masuk dalam kategori perioritas pengangkatan PNS tanpa tes sementara ini hanyalah tenaga honorer yang berusia 35-46 tahun.
Sedangkan untuk tenaga honorer usia 20-34 masih belum ada sumber rujukan yang jelas untuk mambahas nasib tenaga honorer pada usia tersebut.
Kendati begitu, perlu diingat bagi tenaga honorer usia 35-46, bahwa pengangkatan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes adalah satu kesatuan antara bidang prioritas dan syarat yang terpenuhi.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Saham Terbaik Resmi OJK, Jangan Salah Pilih !
Jika salah satu di antara keduanya tidak lengkap, maka sudah bisa dipastikan selema belum ada ketentuan lain yang mengatur, tidak bisa diangkat PNS tanpa tes.
Demikianlah informasi mengenai honorer usia 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes dan mengenai nasib honorer usia 20-34 yang belum jelas apakah akan dihapus atau tidak.*unews
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Pernyataan manakah yang paling tepat untuk Pembelajaran Berdeferensiasi ?
- Get link
- X
- Other Apps
Comments