Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Mengatasi Gagal Cetak SKP Di Aplikasi Si Master Karena SKP HARUS 4 PERSPEKTIF
Sangkolan.com – Berikut ini adalah informasi terbaru terkait Mengatasi Gagal Cetak SKP Di Aplikasi Si Master Karena SKP HARUS 4 PERSPEKTIF.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kembali lagi dengan sangkolan.com Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sebuah informasi tentang permasalahan saat Bapak Ibu ingin mencetak SKP di Tahun 2022.
Nah sebelum kita ke informasi alangkah baiknya Bapak Ibu bisa Bergabung pada Grup Whatsapp dan Telegram kami untuk bisa selalu update informasi terbaru dari kami. GABUNG GRUP
Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk memberikan sebuah informasi kepada bapak ibu semua ketika mengalami permasalahan akan mencetak SKP di Tahun 2022 ini.
Baca Juga : Daftar ASN Tak Dapat Gaji 13 dan THR Tahun 2023
Seperti apa sih permasalahannya ? jadi ketika Bapak Ibu ingin mencetak formulir SKP, pada penilaian kinerja di sini ketika kita lihat Bapak Ibu sudah kita atur misalnya dari satu Januari sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 akan tetapi ketika kita masuk pada SKP dan kinerja kita klik muncul SKP harus 4 perspektif Jadi Bapak Ibu tidak bisa mencetak dan ketika ingin mencetak pada evaluasi kinerjanya pada matriksnya atau pada kurvanya yaitu dokumen evaluasi kinerja pegawai di sini juga muncul SKP harus 4 perspektif.
Nah di sini Bapak Ibu jangan bingung dan jangan khawatir karena permasalahan di sini ada pada informasi SKP.
Artinya bapak ibu salah memilih informasi skp-nya, salahnya di mana ? dan bagaimana cara mengatasinya ?
Baca Juga : Inilah Hitungan Gaji PPPK 2022 dan 2023 Menurut Peraturan Baru Menteri Keuangan
Akan saya jelaskan kepada bapak ibu semua untuk langkah mengatasi hal tersebut agar bisa mengakses ataupun mencetak SKP nantinya, Langkahnya adalah sebagai berikut;
1. Masuk pada informasi SKP pada akun e Master BKD Jatim prov.go.id atau dengan klik tautan berikut simaster jatim
2. Pada informasi SKP Klik edit pada kolom aksi
3. Bapak Ibu yang salah itu pengisian pada model SKP nya di sini model SKP di sini yang harus Bapak Ibu pilih adalah jajf untuk bapak ibu sebagai guru ataupun kepala sekolah ataupun kasubag ataupun yang lainnya
Perlu diketahui bahwa yang 4 perspektif ini adalah eselon 2 yaitu Kepala Dinas ataupun kepala cabang dinas.
Bapak Ibu nantinya karena skpjpt atau unit kerja Mandiri ini untuk eselon 2 maupun eselon 3 yaitu Kepala Dinas ataupun kepala cabang dinas.
Baca Juga : Cara Cetak SKP Tahun 2022 Pada Aplikasi e master BKD Jatim / Si Master
Sedangkan untuk bapak ibu di sini memilih jjf dan untuk skpjpt atau unit kerja Mandiri itu.
Bapak Ibu jadi bisa dipahami di sini permasalahannya yaitu ada pada model skp-nya.
Setelah disimpan, masuk pada formulir SKP paling bawah dan kita cek pada SKP dan rencana kinerja dan akhirnya di sini Bapak Ibu sudah bisa kita cetak dengan cara kita klik lihat dan nantinya kita cetak
Selanjutnya kita masuk pada dokumen evaluasi kinerja pegawai pada dokumen evaluasi kinerja pegawai pun di sini sudah bisa cetak yaitu pada cetak hasil kinerjanya maupun pada cetak dokumennya cetak hasil kinerja ini adalah yang berupa kurva tersebut Bapak Ibu.
Sedangkan untuk kinerja yang ada logo atau cetak dokumen di sini yang ada logo garudanya Nah dari ketiga poin sasaran tersebut kemudian cetak kurva dan cetak dokumen.
Nantinya bapak bisa gabung menjadi satu dan Bapak Ibu bisa upload pada aplikasi si Master karena Sekali lagi saya sampaikan kepada bapak ibu di kesempatan kali ini bahwasanya ketika Bapak Ibu tidak mengupload tidak mengunduh ataupun tidak memasukkan SKP di Tahun 2022 maka Bapak Ibu tidak bisa mengerjakan SKP di tahun 2023.
Baca Juga : Cara Cepat Menggabungkan File PDF Online Tanpa Aplikasi
Perlu diingat bapak ibu tidak bisa mengerjakan SKP di tahun 2023 dan saya tekankan kepada Bapak Ibu jangan mengakali SKP yang Tahun 2022 dengan file PDF yang kosong karena nantinya ketika Bapak Ibu lupa dan Bapak Ibu ingin kenaikan pangkat Nah itulah nanti yang akan menjadi permasalahan bapak ibu akan di TMS.
Nantinya berkas bapak ibu akan ditolak karena semuanya by system yaitu berdasarkan si ASN maupun si Master oleh sebab itu maka pastikan dokumen yang Bapak Ibu upload semua yang ada di semester memang benar-benar dokumen asli Bapak Ibu dan bisa dipertanggungjawabkan.
Mungkin sekian informasi yang dapat saya sampaikan kepada bapak ibu semua kurang lebihnya saya mohon maaf sekali lagi jangan lupa Bapak Ibu bisa Bergabung pada Grup Whatsapp dan Telegram kami untuk bisa selalu update informasi terbaru dari kami. GABUNG GRUP Terima kasih Bapak Ibu wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. *abachannel
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments