Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
29 September 2023 Jadi Hari Kejepit, Apakah Cuti Bersama ? Simak Penjelasannya
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah mengenai tanggal 29 September 2023 Jadi Hari Kejepit, Apakah Cuti Bersama ?.
Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak yang bertanya apakah tanggal 29 September 2023 termasuk libur cuti bersama.
Sebagai informasi, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Maulid Nabi tahun ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023.
29 September 2023 Jadi Hari Kejepit, Apakah Cuti Bersama ? tangkapan layar kalender 2023 |
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 September 2023 sebagai hari libur nasional.
Dengan demikian, Jumat 29 September akan menjadi hari kejepit, yakni sebutan untuk satu hari yang tidak libur di antara hari libur.
Lantas, apakah tanggal 29 September akan menjadi cuti bersama?
halaman selanjutnya : Penjelasan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Penjelasan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tidak Ada Cuti Bersama September 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, hanya ada satu hari libur bulan ini, yakni 28 September 2023 untuk memperingati Maulid Nabi.
Artinya, tanggal 29 September 2023 bukanlah hari libur cuti bersama.
Kendati demikian, bagi yang ingin menikmati liburan yang lebih panjang, masih bisa mengambil cuti pribadi pada 29 September 2023.
Dengan mengambil cuti pribadi atau tahunan pada Jumat (29/9), Anda bisa libur mulai hari Kamis hingga Minggu.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2023 yang ditetapkan pemerintah:
- Maulid Nabi Muhammad SAW: 28 September 2023
- Hari Raya Natal: 25 Desember 2023
- Cuti bersama Hari Raya Natal: 26 Desember 2023.
Demikian artikel terbaru kami mengenai 29 September 2023 Jadi Hari Kejepit, Apakah Cuti Bersama ? Simak Penjelasannya, Semoga Bermanfaat.
Artikel pernah tayang di kompas tv dengan judul Jadi Hari Kejepit, 29 September 2023 Apakah Libur Cuti Bersama? Cek di Sini
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments