Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Belum Dichekout Untuk PPG ? Ternyata Inilah Urutan Pemanggilan Peserta PPG Dalam Jabatan
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai Urutan Pemanggilan Peserta PPG Dalam Jabatan.
Urutan pemanggilan peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru masih menjadi perbincangan hangat, pasalnya masih banyak guru yang belum juga terpanggil hingga di tahun 2023 ini.
Muncul banyak pertanyaan, sebenarnya apa yang menjadi acuan dalam urutan pemanggilan peserta PPG ini?
Untuk memahami lebih lanjut mengenai hal ini ternyata terdapat Permendikbud yang mengaturnya, simak selengkapnya.
Sebagai informasi untuk saat ini Direktur Pendidikan Profesi Guru telah digantikan oleh Adhika Ganendra, S.Si., M.M yang sebelumnya yaitu Temu Ismail, S.Pd., M.Si.
Urutan Pemanggilan Peserta PPG Dalam Jabatan
Urutan Pemanggilan Peserta PPG Sesuai Permendikbud
Yang mana regulasi yang mengatur yaitu mengenai peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikasi Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.
halaman selanjutnya : Pasal Pemanggilan Peserta PPG
Pasal Pemanggilan Peserta PPG
Terdapat dalam pasal 14, yang mana dijelaskan bahwa:
Ayat 1 : Bagi calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 merupakan peserta program PPG Dalam Jabatan.
Ayat 2: Keikutsertaan calon Mahasiswa sebagai Peserta Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam setiap program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh Menteri.
Ayat 3: Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan perkembangan kriteria:
- Masa kerja yang paling lama
- Usia paling tinggi
- Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi
Ayat 4 : Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG sesuai dengan penetapan jumlah mahasiswa yang ditetapkan oleh Menteri setiap tahun.
Sehingga jelas sekali dijelaskan dalam aturan yang disebutkan diatas, bahwa sudah ada urutannya.
Baca Juga :Surat Edaran Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023
halaman selanjutnya : Pelaksanaan PPG angkatan 3
Pelaksanaan PPG angkatan 3
Namun apabila ternyata Anda merupakan salah satu dari kategori urutan diatas, tidak perlu khawatir mungkin Anda sedang menunggu gilirannya.
Untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan angkatan 3 belum dipastikan apakah akan dilaksanakan di tahun 2023 ini atau mungkin harus menunggu tahun depan.
Karena penyelenggaraan PPG Daljab tahap sebelumnya yaitu tahap 1 dan tahap 2 yang saat ini sudah di tahap konfirmasi kesediaan peserta sudah hampir memenuhi kuota LPDP yang disediakan oleh pemerintah.
Sebagai informasi bagi Anda yang mendapatkan pemanggilan untuk melaksanakan PPG Daljab angkatan 2 ini akan melewati step step berikut ini:
- Setelah ploting dan melakukan konfirmasi kesediaan
- Peserta PPG melakukan Lapor Diri
- Pelaksanaan perkuliahan PPG
- UKMPPG
- Pengumuman hasil UKMPPG
Setelah berhasil menyelesaikan UKMPPG dengan nilai yang telah ditetapkan, baru setelah itu Anda berhak mendapatkan sertifikat pendidik.
Demikian artikel terbaru kami mengenai Belum Dichekout Untuk PPG ? Ternyata Inilah Urutan Pemanggilan Peserta PPG Dalam Jabatan, Semoga Bermanfaat.
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Twibbon HUT RI Ke 79 17 Agustus Tahun 2024
- Get link
- X
- Other Apps
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments