Featured Post
Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah informasi terkait Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS
Bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang mengalami NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, jangan khawatir.
NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS |
Ada beberapa cara untuk mengatasi masalah ini agar Anda dapat mengakses kembali akun SSCASN Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Berdasarkan Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN BKN, berikut ini cara mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS.
Baca Juga :Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan SMA Gaji di Atas Rp5 Juta
Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS
Agar peserta bisa melakukan pendaftaran dan Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, berikut ini solusi yang bisa Anda lakukan.
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
Baca Juga :Lupa Password Akun SSCASN ? Begini Cara MengatasinyaBaca Juga :
halaman selanjutnya : format helpdesk sscasn pppk dan cpnsformat helpdesk sscasn pppk dan cpns
mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Baca Juga :
Bagaimana jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" ketika di halaman akun SSCASN?
1. Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
2. pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" dan
3. lengkapi form isian yang tersedia.
Baca Juga :Cara Memperkecil Ukuran Foto KTP menjadi 200 KB untuk Pendaftaran PPPK dengan XConvert.com
Demikian artikel terbaru kami mengenai Mengatasi NIK Tidak Ditemukan atau NIK Sudah Terdaftar Saat Mendaftar akun SSCASN PPPK dan CPNS, Semoga Bermanfaat.
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Twibbon HUT RI Ke 79 17 Agustus Tahun 2024
- Get link
- X
- Other Apps
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments