Featured Post
Solusi Masalah Gagal Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Solusi Masalah Gagal Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023
Sejumlah keluhan diungkap pelamar karena selalu gagal melakukan pembubuhan e-meterai.
Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Adapun dokumen yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Solusi Masalah Gagal Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023 |
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.
BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.
Materai tempel yang biasanya dijual di toko alat tulis atau fotocopy ternyata tidak bisa dipakai di dokumen seleksi CPNS 2023 kali ini.
halaman selanjutnya : Solusi Kemudahan dari PERURI
Solusi Kemudahan dari PERURI
Peruri kini memberikan kemudahan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Ada banyak pilihan membeli e-meterial.
"Hai sobat CASN Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang optimal kami infokan sobat CASN 2023 juga bisa mendapatkan dan melakukan pembubuhan meterai elektronik melalui reseller resmi e-meterai di bawah ini :
3. https://www.tokogramedia.com/e-meterai
4. https://skillacademy.com/e-meterai
6. https://www.paper.id/e-meterai.php
7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
10. https://dimensy.id/easy-dimensy/
11. sign-it.id
Untuk channel mobile apps dapat menggunakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di:
1. https://linktr.ee/nabila.narindo
2. https://bit.ly/SobatMeteraiapp," tulis instagram @peruri.digital.
Lantas bagaimana jika selalu gagal melakukan pembubuhan? berikut solusinya.
Dikutip dari e-meterai.co.id/faqs, apabila anda gagal melakukan pembubuhan, harap cek kembali apakah anda telah mengisi isian jenis dokumen (wajib diisi) sebelum melakukan pembubuhan.
Anda juga dapat mengecek kembali apakah PIN yang anda masukkan untuk melakukan pembubuhan telah diisi dengan benar.
Apabila anda lupa dengan kode PIN anda, anda dapat mereferensi ke bagian [Ganti nomor PIN].
Apabila dokumen tetap tidak berhasil dibubuhkan, anda dapat menghubungi Contact Center kami (email ke cs.digital@peruri.co.id) untuk panduan lebih lanjut.
Demikian artikel terbaru kami mengenai Solusi Masalah Gagal Pembubuhan e-meterai CPNS dan PPPK 2023, Semoga Bermanfaat.
Baca Juga :
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Upaya Kemendikbudristek Menghapus Masa Kontrak PPPK Guru
- Get link
- X
- Other Apps
Comments