Featured Post
Kenaikan Gaji Guru PNS 8% Tertunda, Tunggu Pengesahan Resmi Pemerintah
Sahabat Sangkolan, Berikut ini adalah Berita Terbaru mengenai Kenaikan Gaji Guru PNS 8% Tertunda, Tunggu Pengesahan Resmi Pemerintah. Meski Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji untuk tahun 2024 pada 16 Agustus 2023, namun, kabar gembira tersebut belum dapat dirasakan oleh para guru yang berstatus sebagai PNS pada bulan Januari 2024.
Pertanyaan pun muncul di benak banyak pihak, kapan sebenarnya kenaikan gaji ini akan terealisasi?
Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% untuk PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024.
Kenaikan Gaji Guru PNS 8% Tertunda, Tunggu Pengesahan Resmi Pemerintah |
Kabar baik ini disambut gembira, terutama oleh para guru yang berstatus PNS. Namun, ada beberapa alasan yang menyebabkan kenaikan gaji tersebut tidak dapat segera dirasakan oleh PNS, TNI, dan Polri mulai awal tahun 2024.
Meskipun anggaran untuk kenaikan gaji sudah disiapkan dalam dana APBN 2024, yang mencapai Rp1.077,2 Triliun, namun implementasinya masih tertunda.
Pengalihan kenaikan gaji ini diprediksi baru akan dirasakan pada tahun yang bersangkutan.
Hal ini dikarenakan belum adanya pengesahan resmi dari pemerintah terkait peraturan kenaikan gaji untuk ketiga instansi tersebut di tahun 2024.
PP mengenai kenaikan gaji pada tahun 2019 baru dilakukan pada bulan Maret 2019.
halaman selanjutnya :halaman 2
Pentingnya pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur gaji bagi PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024 menjadi penentu utama dalam penundaan ini.
Sebelumnya, pengesahan PP mengenai kenaikan gaji pada tahun 2019 baru dilakukan pada bulan Maret 2019.
Maka dari itu, para PNS, TNI, dan Polri diharapkan untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait pengesahan PP tersebut.
Implementasi kenaikan gaji yang sudah diumumkan akan dapat dirasakan setelah adanya pengesahan resmi dan penetapan peraturan yang mengatur hal tersebut.
Demikian informasi terkini mengenai penundaan kenaikan gaji guru PNS. Kami akan terus mengupdate perkembangan berita ini seiring dengan keputusan resmi pemerintah. Tetap pantau portal berita kami untuk mendapatkan informasi terkini, Semoga Bermanfaat.
Gabung Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
Popular Posts
Prof. Nunuk : Pemberian Tunjangan Guru PPPK dan PNS Berdasarkan Pengelolaan Kinerja PMM
- Get link
- X
- Other Apps
Pernyataan manakah yang paling tepat untuk Pembelajaran Berdeferensiasi ?
- Get link
- X
- Other Apps
Comments