Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Pemerintah Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Ini Dampaknya bagi Dunia Pendidikan
Sahabat Sangkolan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mencabut Program Sekolah Penggerak yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021. Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Abdul Mu’ti pada 18 Maret 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa ketentuan mengenai Program Sekolah Penggerak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebijakan peningkatan layanan pendidikan bermutu. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaan program yang sebelumnya berada di bawah kebijakan ini akan disesuaikan dengan program prioritas baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
![]() |
Ilustrasi Pemerintah Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Ini Dampaknya bagi Dunia Pendidikan |
Alasan Pencabutan Program Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan pada 2021 merupakan salah satu program unggulan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dengan pendekatan holistik, mulai dari penguatan kepala sekolah hingga peningkatan kualitas guru.
Namun, menurut keputusan baru ini, program tersebut tidak lagi relevan dengan kebijakan pendidikan saat ini. Pemerintah menilai perlu ada penyesuaian program pendidikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
"Pendidikan yang bermutu merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan di lapangan," bunyi keputusan tersebut.
Dampak Pencabutan terhadap Sekolah dan Guru
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama bagi sekolah yang telah mengikuti Program Sekolah Penggerak sejak 2021. Guru dan kepala sekolah yang telah menerima pelatihan serta dukungan dalam program ini kini harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai bagaimana nasib sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikan program ini. Namun, dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan program yang terkait dengan Sekolah Penggerak akan disesuaikan dengan program prioritas kementerian.
Banyak pihak berharap agar kebijakan baru tetap mempertahankan aspek positif dari Program Sekolah Penggerak, seperti peningkatan kompetensi guru dan penguatan sistem pembelajaran berbasis kompetensi.
Dengan pencabutan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemungkinan akan memperkenalkan program pendidikan pengganti dalam waktu dekat. Sejumlah pengamat pendidikan menduga bahwa program baru tersebut akan lebih menyesuaikan dengan kebijakan kementerian yang baru dibentuk pada 2024.
Sebagai informasi, sejak awal 2025, struktur pemerintahan mengalami perubahan dengan dibentuknya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang terpisah dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Perubahan ini mengindikasikan adanya fokus kebijakan yang lebih terarah untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut dari pemerintah, sekolah-sekolah yang sudah berpartisipasi dalam Program Sekolah Penggerak masih menunggu kejelasan terkait transisi kebijakan ini.
Pencabutan Program Sekolah Penggerak menandai perubahan besar dalam kebijakan pendidikan nasional.
Meski alasan pencabutan sudah dijelaskan dalam keputusan menteri, masih banyak pertanyaan mengenai bagaimana kebijakan pengganti akan diterapkan.
Para pendidik, sekolah, dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah untuk memastikan bahwa perubahan ini tidak berdampak negatif pada upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
File Bisa Diunduh di Salinan Keputusan
Grup Guru Berbagi
Tele : https://bit.ly/3AYIXWZ
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Twibbon HUT RI Ke 79 17 Agustus Tahun 2024
- Get link
- X
- Other Apps
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments