Featured Post
Proses Validasi SKTP 2025: Penyebab Status Belum Valid dan Rekening Kosong di Info GTK serta Solusinya
![]() |
Penyebab Status Belum Valid dan Rekening Kosong di Info GTK serta Solusinya |
Banyak guru menghadapi kendala terkait status validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang belum valid dan informasi rekening yang kosong di Info GTK.
Permasalahan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Artikel ini akan membahas penyebab utama permasalahan tersebut dan memberikan solusi yang dapat diambil oleh para guru.
Penyebab Status Validasi SKTP Belum Valid
1. Tahap Uji Coba Validasi: Saat ini, proses validasi SKTP masih dalam tahap uji coba. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang melakukan penarikan data dari Info GTK yang belum sepenuhnya selesai. Akibatnya, beberapa data guru belum masuk dalam sistem validasi, sehingga status TPG mereka masih belum valid.
2. Sinkronisasi Data Dapodik: Validasi di Info GTK sangat bergantung pada data yang diinput di Dapodik. Jika data jam mengajar, kurikulum, dan hasil validasi sudah linier, status beban kerja guru akan dinyatakan valid. Namun, jika belum linier, guru perlu menunggu proses validasi lebih lanjut.
Penyebab Informasi Rekening Kosong di Info GTK
1. Data Rekening Belum Ditarik: Banyak guru mendapati informasi rekening mereka di Info GTK masih kosong. Hal ini disebabkan oleh data rekening guru yang belum tersedia di sistem Info GTK karena belum ditarik oleh operator Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM Tun) atau SIMBAR di Dinas Pendidikan.
2. Pengelolaan Data Rekening: Rekening guru dikelola oleh bagian penggajian di Dinas Pendidikan, bukan oleh operator SIM Tun. Oleh karena itu, data ini baru akan ditarik jika ada permintaan resmi dari Dinas Pendidikan.
Solusi yang Dapat Dilakukan Guru
1. Memantau Info GTK Secara Berkala: Guru disarankan untuk terus memantau akun Info GTK mereka guna mengetahui perkembangan terbaru.
2. Menghubungi Operator Dapodik Sekolah: Pastikan data yang diinput sudah benar dengan berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan data, segera lakukan perbaikan dan sinkronisasi ulang.
3. Menunggu Arahan dari Dinas Pendidikan: Untuk data rekening yang belum muncul, guru diharapkan menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan setempat. Setelah ada permintaan resmi, guru dapat mengirimkan data rekening mereka untuk diproses.
Dengan memahami penyebab dan solusi di atas, diharapkan para guru dapat lebih tenang dan proaktif dalam memastikan data mereka valid. Hal ini penting agar proses penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Popular Posts
Twibbon HUT RI Ke 79 17 Agustus Tahun 2024
- Get link
- X
- Other Apps
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments